Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyampaikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) perlu mengaplikasikan pemanfaatan media digital pemasaran untuk memasarkan produk-produknya.
Terjadi perubahan perilaku akibat dampak COVID-19. Yang tadinya berbelanja konvensional sekarang jadi daring. Hal itu mendorong kebiasaan baru masyarakat dalam berbelanja yang lebih praktis," ujar Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan kemajuan teknologi internet telah mempermudah masyarakat melakukan beragam kegiatan di berbagai aspek kehidupan, salah satunya kegiatan ekonomi
Selain praktis, lanjut dia, teknologi dan internet juga memberikan beberapa manfaat lain, seperti hemat waktu, biaya, cepat, dan jangkauan luas.
Ia menambahkan kemudahan yang ditawarkan teknologi internet menjadi peluang besar bagi pelaku usaha, termasuk BUMDes untuk melakukan kegiatan jual-beli.
Salah satunya bila BUMDes ingin menyasar pengguna media sosial dalam memasarkan produk atau jasanya, Tim Pemasaran dari BUMDes perlu masuk di dunia digital dan membuat penawaran, promosi, pemberian informasi kepada calon konsumen melalui iklan, email , brosur daring, dan banyak lagi," kata Gus Halim saat mengunjungi Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Sukabumi.
Dalam kesempatan itu, Mendes PDTT mengapresiasi pengelola BUMDes Sumber Kahuripan media digital
Menurutnya, pemasaran secara digital akan memperluas jangkauan pemasaran serta kemudahan berinteraksi dalam menginformasikan produk atau jasa yang ditawarkan.
Jasa penyedia layanan internet ini akan memberikan banyak manfaat, terutama bagi masyaraka, termasuk anak-anak sekolah juga akan lebih mudah mengakses internet dengan harga yang lebih murah," katanya.
Kunjungan Gus Halim ke BUMDes Sumber Kahuripan dalam rangka memperingati sewindu atau delapan tahun lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 (UU Desa).
BUMDES anda membutuhkan support untuk digital marketing ? Hubungi kami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar